Pemerintah Targetkan Bantuan PSU Untuk NTB Capai 2.063 Unit
PropertiTerkini.com, (LOMBOK) — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) tahun 2022 sebanyak 55 ribu unit yang disebar di seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri, target bantuan PSU tahun 2022 adalah sejumlah 2.063 unit.
Hal tersebut dikarenakan Provinsi NTB dinilai sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan dan pengembangan di bidang perumahan ke depan.
Baca Juga: Pemerintah Akan Terus Salurkan Bantuan PSU Bagi MBR
Menurut Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur, salah satu wujud dorongan pemerintah terhadap pelaku pembangunan perumahan adalah dengan memberikan bantuan stimulan PSU.
PSU perumahan merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Provinsi NTB merupakan salah satu provinsi yang menjadi kawasan strategis nasional dan memiliki Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Mandalika. Hal tersebut merupakan potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan dan pengembangan infrastruktur dan perumahan ke depan.
Namun, menurut data BPS, persentase penduduk miskin di NTB tahun 2020 adalah 14,23 persen. Jumlah penduduk yang belum memiliki rumah adalah sebesar 12,57 persen.
Baca Juga: Bantuan PSU di Papua Targetkan 395 Unit Rumah Bersubsidi
Data-data tersebut merupakan tantangan dan NTB sebagai Kawasan Prioritas Nasional adalah peluang dalam penyediaan perumahan yang layak bagi MBR. Pemerintah daerah hendaknya dapat menyusun masterplan pengembangan perumahan di Provinsi NTB, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat mewujudkan hunian layak bagi masyarakat.
“Kami akan terus mendorong perumahan di NTB,” ujar Fitrah.
Keberhasilan rencana pengembangan dan target perumahan tentunya tidak lepas dari peran serta dan dukungan dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, namun juga pengembang perumahan dan perbankan memiliki peran penting untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, kerja sama antar stakeholder diperlukan dalam penyelenggaraan perumahan.
Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan yang bekerja sama dengan perbankan dan pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan perijinan yang bekerjasama dengan pengembang.
Dalam hal peningkatan kualitas hunian dan lingkungan dengan memberikan bantuan stimulan PSU di perumahan MBR yang dibangun oleh pengembang dan pemerintah daerah dapat memberikan jalan akses antar perumahan.
Baca Juga: Muse @Alesha Pool Villa, Rumah Plus Kolam Renang di BSD City, Mulai Rp1,3 Miliar
“Adapun target bantuan PSU perumahan bagi MBR dari tahun 2020 hingga 2024 mendatang adalah 262.345 unit dengan anggaran sekitar Rp3,9 triliun,” ujar Fitrah.