click to enable zoom
loading...
Saat ini properti yang dicari belum tersedia, silahkan coba lagi nanti.
open map
View
Roadmap Satellite Hybrid Terrain
My Location Fullscreen Prev Next
Your search results

Menakar Keberanian Bank Setelah DP Nol Persen

Posted by tondosusanto on February 24, 2021
0 Comments

PropertiTerkini.com, (JAKARTA)  –  Pucuk dicinta ulam tiba, akhirnya yang ditunggu-tunggu pelaku industri properti, dan tentu saja konsumen yang ingin membeli rumah, telah tiba di pertengahan Februari ini. Bank Indonesia (BI) akhirnya mengeluarkan kebijakan melonggarkan aturan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk kredit pembiayaan properti sebesar 100 persen. Artinya, perbankan bisa memberikan KPR dengan down payment (DP) hingga nol persen atau tanpa DP.

Selain LTV 100 persen, BI juga mengeluarkan ketentuan KPR indent yang sebelumnya diatur tahapan atau porsi pencairannya ke pengembang. Sekarang tahapan pencairan KPR indent tidak lagi diatur, tetapi diserahkan ke kesepakatan bank dengan pengembang. Kebijakan BI ini akan membantu pengembang untuk mendapatkan dana pembangunan proyeknya dan bisa menurunkan harga properti. Kebijakan BI ini berlaku per 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga: Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan ke-3,5%, Beli Properti Tanpa DP

Hanya saja, Djoko Yoewono, Founder Real Estate and Mortgage Institute (REMI), mengingatkan debitur tetap masih mengeluarkan dana untuk biaya-biaya KPR yang besarnya masih di kisaran 10 persenan. Biaya itu mulai dari biaya provisi, administrasi, notaris atau PPAT untuk jual beli, notaris untuk biaya akad dan pengikatan, biaya asuransi kebakaran, biaya asuransi jiwa, yang semuanya dibayar di depan sepanjang jangka waktu kredit.

Kebijakan BI yang membebaskan DP hingga nol persen, tidak lepas dari upaya untuk mendorong pertumbuhan KPR yang kita tahu bersama bisnis properti “babak belur” akibat dampak pandemi sejak tahun 2020.  Menurut Djoko, penjualan properti baru per triwulan III 2020 year on year untuk tipe besar turun 60 persen. Tipe menengah turun 29,28  persen dan tipe kecil turun  24,99 persen. Sehingga secara total turun 30,93 persen. Di triwulan ke IV 2020 angka penurunannya di triwulan III 2020 tersebut kembali turun di angka 20,59 persen.

Survey Harga Properti Residensial Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial masih tumbuh terbatas pada Triwulan IV 2020. Pembelian properti residensial via KPR di triwulan II  yang di angka 78,41 persen, turun menjadi 76,02  persen di triwulan III 2020 dan menurun lagi di angka 75,31 persen di triwulan IV 2020.

Baca Juga: Di BlanjaProperti’21, Metland Jual Rumah Mulai Rp300 Juta

Kenaikan terjadi di pembelian properti residensial secara cash bertahap di triwulan II 2020 sebesar 16,22  persen menjadi 17,67 persen di Triwulan III 2020 dan naik kembali  menjadi 17,85 persen di triwulan IV 2020. Demikian juga pembelian secara cash naik dari 5,37 persen di triwulan II 2020 menjadi 6,31 persen di triwulan III 2020 dan naik lagi di 6,84 persen di Triwulan IV 2020.

“Kondisi di atas mengindikasikan, benar ada keluhan developer dan masyarakat bahwa perbankan makin ketat dan sulit memproses KPR, termasuk untuk segmen first buyer atau end user,” ujar Djoko.

Pada tahun 2018 sebetulnya pasar KPR sudah dilonggarkan, DP sudah boleh nol persen, setelah pada tahun 2012 dan 2013 diperketat. Pelonggaran ada dua yaitu mengenai DP dan KPR indent. Dulu KPR indent dikhawatirkan memicu bubble property. BI waktu itu sudah mengatur untuk KPR pertama tidak diatur DP-nya. Boleh nol persen, tetapi untuk KPR kedua dan seterusnya yang bukan first buyer, DP tetap diatur. Hanya saja bank  waktu itu tidak ada yang berani.

Baca Juga: Penyaluran FLPP Dimulai, BRI, Bank Pelaksana Pertama

Kebijakan BI yang baru ini sudah tegas-tegas DP nol persen. Baik untuk rumah pertama, kedua,  termasuk tipe berapa pun DP tetap nol persen. “Tantangannya bank berani apa tidak, BI sudah memberikan kelonggaran. Dulu kalau bank memperketat, bank selalu beralasan karena BI memperketat. Sekarang BI sudah memberikan kelonggaran, bank berani tidak,” ujar Djoko.

Leave a Reply

Compare Listings