Kementerian PUPR Gandeng Bank 9 Jambi Salurkan Dana Program BSPS
PropertiTerkini.com, (JAMBI) — Bank adalah salah satu unsur penting dalam pengembangan kebutuhan perumahan di masyarakat khususnya dalam hal pembiayaan. Baik pihak swasta maupun instansi pemerintah hampir dipastikan akan bermitra dengan bank untuk pembiayaan KPR maupun program-program perumahan yang diadakan pemerintah.
Inilah yang juga dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank 9 Jambi sebagai mitra kerja dalam penyaluran dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Kementerian PUPR : Negara Wajib Menyediakan Hunian yang Layak Huni
Dalam kesepakatan tersebut Bank 9 Jambi akan menyalurkan dana senilai Rp90 milyar untuk mendukung bedah rumah sebanyak 4.500 unit yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2021.
“Kami menggandeng Bank 9 Jambi untuk menyalurkan Program BSPS di Jambi,” ujar Indra M. Sutan, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, di Jambi beberapa waktu lalu.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Bank 9 Jambi, Yunsak El Halcon dan Kepala Satuan kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi dan PPK Rumah Swadaya dan dihadiri seluruh Kepala Cabang Bank 9 Jambi. Pada tahun 2021 ini, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi akan membedah sebanyak 4.500 unit rumah tidak layak huni di sembilan Kabupaten dan dua Kota di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Menakar Keberanian Bank Setelah DP Nol Persen
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan Program BSPS ini. Kami berharap Bank 9 Jambi bisa membantu program BSPS ini sehingga bisa berjalan dengan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Indra M. Sutan.