Kabar Gembira, Kini Nelayan Bisa Dapat Bantuan Rumah Khusus
PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kabar gembira telah datang untuk masyarakat pesisir khususnya para nelayan setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) menyatakan pemerintah daerah yang memiliki daerah pesisir dapat mengajukan bantuan rumah khusus bagi masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.
Program bantuan rumah khusus ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan sekaligus menyediakan hunian yang layak huni bagi keluarganya.
Baca Juga: 15 Rumah Khusus Siap Dihuni Penyandang Disabilitas di Kota Banjarbaru
Pernyataan ini disampaikan oleh Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, saat menerima audiensi Bupati Kepulauan Selayar, H M Basli Ali di Kementerian PUPR, Jakarta.
Menurutnya, program pembangunan rumah khusus merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah. Melalui pembangunan rumah khusus tersebut, Kementerian PUPR berupaya menyediakan hunian layak huni bagi masyarakat beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.
Tentu saja penerima manfaat penyediaan rumah khusus tersebut adalah masyarakat yang memenuhi kriteria. Beberapa kriteria masyarakat penerima bantuan rumah khusus adalah masyarakat nelayan yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai dan bermata pencaharian sebagai nelayan. Masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi terpencar di pulau terluar. Daerah terpencil, daerah tertinggal, dan masyarakat korban bencana.
“Kami berharap nelayan Indonesia bisa lebih sejahtera karena sudah memiliki tempat tinggal yang layak huni,” ujar Khalawi.
Baca Juga: Bantuan PSU di Papua Targetkan 395 Unit Rumah Bersubsidi
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali juga mengajukan usulan permohonan bantuan Pembangunan Program Rumah Khusus Nelayan yang diperuntukkan bagi nelayan yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, sebagian masyarakat yang mata pencarian nelayan yang tinggal di Kecamatan Buki adalah masyarakat yang tinggal pada lahan sewa dan pinjam dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang ditempati kurang layak huni.
Basli Ali menyatakan pemerintah daerah siap mendukung Kementerian PUPR dalam menyediakan dan memberikan kemudahan dan bantuan perumahan dan kawasan pemukiman bagi nelayan. “Solusi dari permasalahan tersebut yaitu dengan memindahkan masyarakat yang pinjam pakai lahan untuk membangun serta penyewa lahan di relokasi ke Kawasan Pembangunan Rumah Khusus Nelayan Desa Buki Kecamatan Buki,” ujar Basli.
Baca Juga: REI Diharapkan Dorong Program Sejuta Rumah
Menurut Khalawi, kawasan ini terdiri dari sebidang tanah yang fisiknya serta prasarana, sara dan utilitas umunya telah dipersiapkan untuk pembangunan Rumah Khusus tersebut sesuai dengan rencana tata ruang Kepulauan Selayar.
“Total kebutuhan rumah khusus yang kami butuhkan adalah sebanyak 54 unit rumah termasuk PSU yang terdiri dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, air bersih, listrik dan sarana ibadah” terangnya.
Selain menyerahkan proposal bantuan pembangunan rumah khusus nelayan Desa Buki Kecamatan Buki, Basli Ali juga menyerahkan proposal bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam rangka peningkatan kualitas rumah tidak layak huni pada 12 Kecamatan di Kabupaten Selayar diantaranya Benteng, Buki, Bontomatene, Bontomanai, Bontoharu, Bontosikuyu, Pasilambena, Takabonarate, Pasimarannu, Pasimasunggu Timur, Pasimasunggu.
Baca Juga: 700 Rumah di Cendana Icon Lippo Village Terjual 85% dalam Sehari
“Kami juga mengusulkan ke Kementerian untuk melakukan bedah rumah sebanyak 12.657 unit. Kami berharap ke depannya pemukiman masyarakat yang ada di Kabupaten Selayar semakin baik sehingga menambah semangat mencari nafkah untuk keluarga di rumah,” harapnya.