click to enable zoom
loading...
Saat ini properti yang dicari belum tersedia, silahkan coba lagi nanti.
open map
View
Roadmap Satellite Hybrid Terrain
My Location Fullscreen Prev Next
Your search results

Beli Apartemen di Australia, Tetap Kantongi SHM

Posted by Pio on February 10, 2021
0 Comments

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) —  Setiap orang asing yang memiliki apartemen di Australia, tetap akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas unit apartemen yang dimiliknya.

Demikian ditegaskan Crown Group Indonesia, menjawab beberapa pertanyaan yang muncul perihal legalitas kepemilikan apartemen di Australia.

Baca Juga: Cetak Rekor, Penjualan Apartemen ARTIS di Indonesia

Manajer Penjualan Crown Group Indonesia, Reiza Arief, mengatakan, banyak calon konsumen yang mempertanyakan hal ini kepada pihaknya perihal pembeli asing di Australia.

“Terutama ketika mereka memperbandingkan dengan pengalaman membeli unit apartemen di Indonesia. Orang asing tetap akan mendapatkan jenis sertifikat yang sama dengan penduduk lokal, yaitu SHM yang berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan,” ujar Reiza, dikutip dari siaran pers Crwon Group, Senin (9/2/2021).

Sementara yang membedakan legalitas kepemilikan properti bagi orang asing di Australia dengan di Indonesia, Reiza menambahkan, di Australia, hanya berlaku satu jenis sertifikat saja, yaitu Freehold certificate dan lahan di atas gedung akan dibagi dalam bentuk strata ke setiap unit.  

“Sementara di Indonesia terdapat beberapa tipe sertifikat tergantung dari kepemilikan lahan gedung, dan strata hanya merupakan kepemilikan ruang unit dan tidak termasuk lahan dimana gedung itu berdiri,” katanya.

Baca Juga: LJ Hooker Indonesia Optimis Transaksi Tumbuh 10-20 Persen di 2021

“Dan SHM di Australia sendiri masih berbentuk fisik, walaupun sudah menggunakan sistem digital untuk penyimpanan data,” tambah Reiza.

Reiza Arief juga mengungkapkan lama waktu proses yang dibutuhkan untuk mendapatkan SHM di Australia.

Di Australia, kata dia, biasanya 2 minggu sebelum jadwal serah terima unit, sertifikat sudah keluar, dan serah terima unit tidak akan terjadi apabila sertifikat belum ada.

“Pendaftaran sertifikat saat ini sudah menggunakan sistem pendaftaran digital e-documents, sehingga memudahkan bagi pembeli yang berdomisili di luar negeri,” terangnya.

Ketika ditanyakan mengapa banyak orang asing, khususnya dari Indonesia lebih banyak membeli apartemen dibandingkan rumah tapak, Reiza memberi penjelasan, “Untuk kepemilikan rumah tapak harganya lebih tinggi dibandingkan unit apartemen, terutama di area yang strategis, seperti di dekat CBD dan area sekitar kampus.”

Baca Juga: Sinar Mas Land Rilis Platform Digital “E-Katalog”

Pemeliharaan rumah tapak juga lebih mahal dibandingkan dengan apartemen, bahkan ada pajak tambahan apabila rumah tapak tersebut kosong lebih dari 6 bulan yang besarannya sendiri sekitar 1% dari nilai properti yang dimiliki.

Apartemen juga secara umum lebih mudah di sewakan dibanding rumah tapak, sehingga memudahkan para investor yang menggunakan KPA me-leverage pembayaran cicilan bulannya.

survei properti Australia

Manajer Penjualan Crown Group Indonesia, Reiza Arief. (Foto: dok. Crown Group)

Ditambah 70% tipe pembeli dari Indonesia adalah tipe investor, lanjut Reiza, dimana mereka mencari properti yang mudah disewakan dan memberikan imbal hasil yang tinggi.

“Itulah sebabnya lebih banyak pembeli asing yang menyasar unit apartemen dibandingkan rumah tapak. Ditambah jumlah calon penyewa unit apartemen lebih besar dibandingkan rumah tapak di Australia,” jelasnya.

Sebagai gambaran, dia menjelaskan, persentase penyewa rumah tapak adalah sebesar 14% pada tahun 2009 dan hanya naik sebesar 1% menjadi 15% pada tahun 2019.

Sementara persentase penyewa unit apartemen adalah sebesar 43% pada tahun 2009 dan naik menjadi 56% di tahun 2019.

“Dan ada penurunan persentase sebesar 13% bagi mereka yang membeli dan tinggal di unit apartemennya. Dari 56% pada tahun 2009 menjadi 43% pada tahun 2019,” ungkapnya.

Terkait perlu tidaknya digitalisasi pendaftaran SHM, Reiza Arief berpendapat, meskipun SHM masih berbentuk fisik, namun sistem registrasi sertifikat sebaiknya di digitalisasi untuk mencegah tumpang tindih sertifikat yang masih sering terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Modernland Realty Luncurkan Channel Sales CariPro

“Kepemilikan lahan di atas gedung apartemen yang memiliki sertifikat terpisah juga melemahkan posisi pembeli,” imbuhnya.

Untuk ini, kata dia, diperlukan campur tangan dari pemerintah Indonesia untuk dapat menjamin hak konsumen mendapatkan sertifikat atas unit yang dibeli sehingga meningkatkan kepercayaan dan antusiasme konsumen dalam membeli proyek off the plan.

“Karena sering terjadi sertifikat tidak keluar walaupun mereka sudah membayar lunas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Compare Listings